SLOT ONLINE DAN FENOMENA “DENIAL OF INJURY” DI KALANGAN REMAJA

Slot Online dan Fenomena “Denial of Injury” di Kalangan Remaja

Slot Online dan Fenomena “Denial of Injury” di Kalangan Remaja

Blog Article

Slot online semakin marak di kalangan remaja Indonesia, meskipun secara hukum dan norma sosial jelas dilarang. Namun, banyak remaja yang tetap terlibat dalam praktik judi online ini. Salah satu fenomena menarik yang muncul adalah “denial of injury,” yaitu bentuk pembenaran diri di mana pelaku meyakini bahwa tindakan mereka tidak menimbulkan kerugian atau menyakiti siapa pun madrid slot88.

Pengertian “Denial of Injury” dalam Konteks Slot Online

“Denial of injury” merupakan salah satu bentuk netralisasi perilaku menyimpang yang dikemukakan oleh David Matza dan Gresham Skyes. Dalam konteks slot online, remaja yang terlibat sering kali beralasan bahwa aktivitas mereka hanyalah hiburan dan tidak ada pihak yang benar-benar dirugikan. Mereka menolak untuk mengakui adanya korban, baik diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat, dari perilaku berjudi secara daring2.

Motif dan Alasan Remaja Melakukan Netralisasi

Penelitian di Pandeglang, Banten, menunjukkan bahwa remaja yang bermain slot online sadar akan larangan agama dan hukum terkait judi, namun tetap mencari pembenaran. Alasan yang sering muncul antara lain:


  • Menganggap nominal uang yang dipertaruhkan kecil dan tidak signifikan.

  • Berpikir bahwa uang yang hilang adalah “uang jajan” yang memang sudah dialokasikan untuk hiburan.

  • Meyakini bahwa slot online hanya sekadar permainan, bukan tindak kriminal atau pelanggaran serius.

  • Menganggap tidak ada korban karena tidak merugikan orang lain secara langsung, berbeda dengan pencurian atau penipuan12.


Dampak Fenomena “Denial of Injury”

Fenomena ini berbahaya karena membuat remaja merasa nyaman dan tidak bersalah saat berjudi online. Mereka cenderung mengabaikan fakta bahwa kecanduan slot online dapat menyebabkan kerugian finansial, konflik keluarga, penurunan prestasi akademik, hingga masalah psikologis seperti stres dan depresi4. Selain itu, sikap “tidak ada yang dirugikan” memicu siklus perilaku menyimpang yang sulit dihentikan, karena tidak ada rasa tanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.

Konsekuensi Sosial dan Hukum

Secara sosial, “denial of injury” memperlemah kontrol diri dan norma kelompok. Remaja yang terbiasa menormalkan perilaku judi online akan lebih mudah terjerumus pada perilaku menyimpang lainnya. Dari sisi hukum, keterlibatan remaja dalam slot online tetap melanggar aturan pidana di Indonesia, khususnya Pasal 303 KUHP tentang perjudian, meskipun pelaku merasa tidak merugikan siapa pun5.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Mengatasi fenomena “denial of injury” memerlukan pendekatan edukatif dan preventif. Orang tua, sekolah, dan masyarakat perlu memberikan pemahaman bahwa kerugian akibat slot online tidak hanya bersifat materi, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, hubungan sosial, dan masa depan remaja. Edukasi tentang bahaya judi online dan pentingnya tanggung jawab atas setiap tindakan harus terus digalakkan agar remaja tidak lagi menyepelekan dampak negatif slot online.

Kesimpulan

Fenomena “denial of injury” di kalangan remaja pengguna slot online menunjukkan adanya proses pembenaran diri yang berbahaya. Remaja perlu didorong untuk lebih kritis dan bertanggung jawab atas setiap tindakan, serta memahami bahwa kerugian akibat slot online bersifat nyata dan berdampak luas, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar12.

 

Report this page